PELATIHAN PENGOLAHAN SAMPAH PLASTIK
BERSAMA BANK SAMPAH BAROKAH
Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.
Bank Sampah berdiri karena adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan sampah baik organik maupun anorganik. Sampah yang semakin banyak tentu akan menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat sampah menjadi bahan yang berguna. Pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah ini diharapkan mampu membantuk pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Oleh Karena itu, LPB Pama Kite Gale bekerjasama dengan Bank Sampah Barokah mengadakan Pelatihan Pengolahan sampah Plastik yang dihadiri 32 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Lawang Kidul dan juga masyarakat umum yang peduli terhadap masalah Lingkungan. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Faizal Imron (CSR Officer PT. Pamapersada Nusantara Jobsite MTBU). Kegiatan ini juga dihari Pihak Kecamatan Lawang Kidul yang diwakili oleh Bapak H. Sapranudin, BBA. (Sekretaris Camat), Kepala Desa/Lurah, Koramil, dan Badan Lingkungan Hidup Kab. Muara Enim.
Materi Pelatihan ini disampaikan oleh Bapak Meidi Rafi Andi yang sekaligus merupakan pengelola Bank Sampah Barokah. Bank sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, dan membuat sampah menjadi barang ekonomis. Manfaat bank sampah untuk masyarakat adalah dapat menambah penghasilan masyarakat karena saat mereka menukarkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki.
Seorang pengelola bank sampah harus bisa menjadi penggerak sosial. Bank sampah adalah jenis kegiatan usaha yang disebut usaha berbasis sosial ekonomi kemasyarakat. Kegiatan ini tidak mungkin dilaksanakan, jika tujuannya hanya profit. Mengelola bank sampah harus ada misi sosialnya. Dalam hal ini kebersihan lingkungan dan pemanfaatan energi. Sebab, sampah sebetulnya memiliki nilai ekonomi yang sayang kalau dihancurkan atau dimusnahkan. Limbah sampah dapat diolah menjadi energi baru dalam berbagai bentuk. Misalnya, kertas daur ulang atau pupuk kompos.
Cara kerjanya, sampah yang terkumpul ditimbang, lalu dihargai sesuai dengan banyaknya setoran. Kemudian, pengelola sampah akan menjualnya lagi kepada mereka yang membutuhkan energi daur ulang. “ Ujar Meidi disela-sela penyampaian materi dan pemberian motivasi kepada peserta pelatihan.
Tujuan utama pendirian bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah di Indonesia. Tujuan bank sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.