Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Sertifikasi Jaminan Halal (SJH)
di LP-POM di Palembang
Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Sertifikasi Jaminan Halal yang dilaksanakan oleh LP-POM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI Prov. Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Mitra Binaan LPB Pama Kite Gale dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 26 Agustus 2016. Bertempat di Ruang Rapat LP-POM MUI Prov. Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Peserta yang diikutkan pada kegiatan ini berjumlah 4 UMKM Mitra Binaan LPB Pakiga. Pemateri Bimbingan dan Penyuluhan Sertifikasi Halal di LP-POM ini disampaikan oleh Ibu Eryanti yang merupakan tim Auditor LP-POM MUI Provinsi Sumatera Selatan. Materi yang disampaikan meliputi Sosialisasi mengenai jaminan halal dan tata cara/proses pengajuan Sertifikasi Jaminan Halal.
Kegiatan ini merupakan bentuk Fasilitasi kepada UMKM Mitra Binaan LPB Pakiga untuk Pengajuan Sertifikasi Jaminan Halal, dengan harapan dapat memotivasi UMKM terutama Industri Rumah Tangga Pengolahan Makanan agar dapat secepatnya memperoleh Legalitas Usaha, yaitu SKU (Surat Keterangan Usaha, izin P-IRT, izin BP-POM, dan Sertifikasi Halal) sehingga produknya dapat diterima oleh pasar.
Hasil dari tim LPB Pakiga mengikutkan UMKM untuk hadir pada Kegiatan Bimbingan dan Sertifikasi Jaminan Halal ini adalah :
1. Peserta / UMKM lebih memahami tentang prosedur /tata cara pengajuan Sertifikasi Jaminan Halal
2. Peserta/UMKM lebih memahami hal-hal apa saja yang harus diperhatikan untuk menjaga proses pengolahan makanan agar bisa terjamin kehalalannya, mulai dari pemilihan bahan, proses, packing, penyimpanan dan distribusi.
3. Peserta/UMKM mulai melengkapi syarat-syarat untuk pengajuan Sertifikasi Jaminan Halal
img_0555
img_0558
img_0573